RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN JDIH 24 KPU KABUPATEN/ KOTA SE-SELAWESI SELATAN

Makassar, Rabu 10 Maret 2021, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan secara daring. Adapun peserta rapat evaluasi adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan operator JDIH pada 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan.  Rapat evaluasi dibuka oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan memberikan beberapa arahan terkait pengelolaan JDIH kepada para peserta rapat.

Pelaksanaan rapat evaluasi JDIH KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan JDIH pada 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan masukan dan arahan dalam pengelolaan JDIH di masa mendatang.