Makassar, jdihkpusulsel – Dalam rangka evaluasi pengelolaan JDIH pada 38 KPU Provinsi Se Indonesia maka Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023. Rakor ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Sekretaris, Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian dan Operator JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Mochammad Afifuddin. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran dengan memberikan plakat dan piagam apresiasi kepada 38 KPU Provinsi. Kemudian memberikan Penghargaan Anugerah JDIH KPU Tahun 2023, yang terbagi dalam 3 (tiga) kategori yaitu: Kategori Wilayah Besar diberikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Kategori wilayah Sedang: KPU Provinsi Jambi, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara, dan Kategori Wilayah Kecil: KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Kep. Riau dan Gorontalo. Rakor ini jg menghadirkan Narasumber, yang kemudian dilakukan diskusi secara panel dengan tema ‘Pengelolaan JDIH sebagai wujud Pelayanan Publik Yang Baik’ diantaranya Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, narasumber Kepala Pusat JDIHN Nofli, Balitbang Kemenkumham Eko Noer Kristiyanto dan Meta Trainer Niko Atmadja .(JR)