Makassar, jdihkpusulsel – Hari Senin tanggal 30 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Peserta dalam Rapat Koordinasi ini adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan atau Operator JDIH pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Upi Hastati. Dalam arahan beliau, disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau dan mengevaluasi pengelolaan JDIH KPU kabupaten/Kota Sulawesi Selatan. Dalam Pemantauan pengelolaan JDIH Kabupaten/kota, terdapat beberapa kendala diantaranya Operator JDIH yang berganti sehingga user dan password yang harus diminta kembali, keterbatasan sumber daya yang bisa membuat atau mengolah dalam media social, sarana dan prasarana yang tidak mendukung. Kedepannya diharapkan JDIH KPU Kabupaten/kota dapat berbenah kembali dalam pengelolaan JDIHnya masing masing. Dengan memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. (JR)