Makassar (2/12/21), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Lingkup KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara daring di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan operator JDIH pada 24 KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Upi Hastati selaku Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Upi Hastati menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH merupakan tanggungjawab masing-masing satuan kerja KPU kabupaten/kota karena JDIH merupakan salah satu program unggulan KPU RI. Maka dari itu, Upi Hastati meminta agar pengelolaan JDIH masing-masing KPU kabupaten/kota untuk ditingkatkan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan memetakan pemberian penghargaan dalam pengelolaan JDIH lingkup KPU kabupaten/kota. Mulai akhir tahun ini, akan dilaksanakan evaluasi dan pemberian penghargaan dalam pengelolaan JDIH KPU secara berjenjang.