KPU Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrastif Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Kesiapan KPU Antisipasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan Tahun 2024 MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administratif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Pasangkayu. Rakor tersebut melibatkan KPU Kabupaten di Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menjelaskan, KPU telah melalui beberapa tahapan Pemilihan Tahun 2024. Sejauh ini belum ditemukan potensi pelanggan administrasi. "Meski begitu, teman-teman divisi hukum harus tetap melakukan antisipasi yang jelas," kata Said, Selasa, (13/08/2024). Ia juga menambahkan, merujuk pada Pemilu sebelumnya di KPU Provinsi Sulawesi Barat ada beberapa penanganan pelanggan administrasi yang diproses oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Meski begitu, Pemilu sebelumnya merupakan pemilu terbaik dari pemilu-pemilu sebelumnya. "Kita berharap juga Pemilihan Tahun 2024, kita menjadikan sebagai momentum bahwa ini pelaksanaan pemilihan yang terbaik juga dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya," ungkapnya. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Hukum dan Pengawas  Elmansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam  rangka peningkatan kapasitas jajaran KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat, terkait penanganan pelanggaran administratif, selama tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Budiman Imran dan memberi pengarahan. (Rilishupmas)