Bimbingan Teknis Penegakan dan Penanganan Kode Etik Penyelengara Pemilu Badan Adhoc Bersama Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Polewali Mandar

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, SH, M.H dengan Materi Prinsip-prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Elmansyah membawakan Materi Kode Etik Penyelengara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pemilu tahun 2024.