WORKSHOP PENGUATAN FUNGSI SISTEM PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI


Tembilahan, https://jdih.kpu.go.id/riau/inhil/ Selasa (21/12) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Indragiri Hilir Syamsul, bersama Plt Kasubbag Hukum Ali Aman dan staff divisi hukum KPU Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Workshop "Penguatan Fungsi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengendalian Gratifikasi" yang digelar secara daring via Zoom Meeting . Acara yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Riau ini tidak hanya diikuti KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, tapi juga diikuti oleh beberapa KPU di luar provinsi Riau. 

Adapun narasumber kegiatan ini ialah Anggota KPU RI Divisi Hukum Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., P.hD, turut hadir Narasumber Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU RI Novy Hasbi Munnawar, SH, M.Si, Auditor Muda Dody Eka Marfindra dan Herry Wisata Setiawan, dipandu oleh Kabag. HTH KPU Provinsi Riau Bapak Nirson dan  dibuka oleh Kordiv. Hukum KPU Provinsi Riau Bapak Firdaus.

Acara ini dibuka dengan terlebih dahulu menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Firdaus, S.H yang menyampaikan bahwa SPIP merupakan bagian penting dalam proses kelembagaan. Dalam workshop ini Bapak Hasyim Asy'ari S.H., M.Si., P.hD menyampaikan agar tetap memegang teguh prinsip dan azas penyelenggara pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan juga mengingatkan bahwa bekerja harus sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Inspekstorat KPU RI, Novy Hasbi Munawar, SH, M.Si dan bapak Dody Eka Marfindra yang menyampaikan materi mengenai Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan benturan kepentingan dilingkungan KPU, kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Bapak Herry Wisata Setiawan (Auditor Muda) , kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.