Pekanbaru, jdih.kpu.go.id/riau-KPU Provinsi Riau telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang pemaparan hasil pembahasan Putusan permasalahan hukum (MK, PTUN, PTTUN, MA, Bawaslu dan DKPP) pada hari Selasa, 15 Februari 2022. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau melalui Zoom meeting di daerah masing-masing. sebelumnya, KPU Provinsi Riau telah mengirimkan Surat Nomor 107/HK.05/14/2022, yang isinya meminta KPU Kabupaten/Kota untuk membahas salah satu Putusan permasalahan hukum dari KPU daerah lainnya. Setelah melalui pemeriksaan oleh Tim Hukum KPU Provinsi Riau, maka ditunjuklah KPU Kabupaten Rokan Hulu untuk memaparkan hasil pembahasannya pertama kali pada kegiatan Rakor tersebut.
Pada kesempatan tersebut, dari jajaran KPU Provinsi Riau turut hadir Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Firdaus, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Nugroho Noto Susanto, Komisioner Divisi Perencanaan data dan Informasi, Bapak Abdul Rahman, dan didampingi oleh pejabat Sekretariat yakni Kabag Hukum dan Pengawasan, Ricky Kurniawan, Kasubbag Hukum, Sudarsono dan tim subbag Hukum lainnya.
setelah Kabupaten Rokan Hulu memaparkan hasil pembahasannya, seluruh KPU Kabupaten/Kota lainnya diminta untuk memberikan tanggapan terhadap hasil pembahasan putusan yang dipaparkan oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu. (vhend/jdihkpuriau)