BAHAS PENYAMPAIN LAPORAN SPIP, KPU PROVINSI RIAU GELAR RAKOR BERSAMA 12 KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI RIAU

Pekanbaru, jdih.kpu.go.id/riau, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar agenda Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Jumat 24 Februari 2023, yang membahas tentang Penyampaian Laporan Tahunan dan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh 12 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dengan melibatkan unsur Anggota KPU Divisi Hukum & Pengawasan, Sekretaris, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, serta operator/pengelola keuangan dan asset BMN. Kegiatan Rakor ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Riau yang mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Firdaus, SH. Dalam sambutannya, Firdaus menekankan dengan adanya Rapat Koordinasi ini diharapkan agar penyampaian Laporan Tahunan dan Kartu Kendali SPIP per bulannya dapat terlaksana dengan baik, tidak ada lagi keterlambatan penyampaian laporan serta dapat membantu mengurai permasalahan internal yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat lancarnya penyampaian kartu kendali SPIP tersebut. Agenda Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang manajemen resiko yang dipaparkan oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Riau, Frida Kustini, SH, yang sekaligus juga dilanjutkan dengan sessi diskusi terkait persoalan yang selama ini dihadapi oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam mengumpulkan dan melaporkan dokumen terkait pelaksanaan SPIP di KPU Kabupaten/Kota. Bersempena dengan kegiatan tersebut, KPU Provinsi Riau juga tengah menerima kunjungan dari Biro Perundang-Undangan KPU RI, yang juga turut serta menyampaikan materi penyuluhan atas Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Materi penyuluhan ini disampaikan oleh salah seorang Pelaksana di Biro PUU, yakni Ibu Nurjanah, SH. Lebih lanjut Nur Janah menekankan bahwa pengelolaan JDIH di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan sesuai dengan yang diatur dalan pedoman teknis dimaksud, dan sedapat mungkin meningkatkan jumlah produk hukum yang diunggah ke dalam laman web jdih di masing-masing satker.