KPU RIAU LAKSANAKAN KEGIATAN PENGUATAN INTEGRITAS DAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS SERTA PERJANJIAN KINERJA

Pekanbaru, jdih.kpu.go.id/riau- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar kegiatan Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan  Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja di KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, yang diselenggarakan selama 2 hari yakni dari tanggal 18-19 Januari 2022 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi Riau beserta unsur Sekretariat dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau. Pada hari pertama, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Riau, yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Firdaus, SH, yang dalam sambutannya menyampaikan agar para peserta baik di jajaran KPU Provinsi maupun jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau agar dapat mengikuti acara ini dengan baik, mengingat KPU akan menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 nanti, sehingga diperlukan kekuatan fisik maupun mental yang tangguh, dan pengalaman KPU Kabupaten/kota serta dinamika politik yang terjadi pada Pemilihan serentak di tahun 2019 dan tahun 2020 dapat dijadikan sebagai bahan instropeksi diri, sehingga akan mendapatkan solusi dalam memecahkan persoalan yang ada, termasuk persoalan penguatan integritas penyelenggara. Lebih lanjut Firdaus menekankan dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan kode perilaku, kode etik dan integritas penyelenggara dapat lebih ditingkatkan. Kemudian selanjutnya, Bapak Firdaus juga mengharapkan  dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ini, tidak hanya sebagai acara seremonial semata, tapi juga harus menerapkan asas-asas penyelenggara Pemilu dengan benar. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas Penyelenggara oleh Anggota KPU Provinsi Riau, yang dibacakan oleh Bapak Nugroho Noto Susanto, S.IP, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Riau, kemudian untuk pembacaan Pakta Integritas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota secara simbolis dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Supriyanto, yang dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di tempat masing-masing . Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber hari pertama, yang dipandu oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Drs. Rudinal. B, M.Sis selaku moderator. Pemaparan materi sesi pertama disampaikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Bapak Arif Budiman, yang pada intinya beliau sangat mengapresiasi semangat KPU Provinsi Riau beserta jajarannya untuk menegakkan integritas. Beliau juga menyampaikan bahwa ada tiga hal yang mesti ada dan melekat bagi penyelenggara Pemilu yang baik, yakni adanya transparansi, integritas dan kualitas.

Selanjutnya pemaparan materi sesi kedua disampaikan oleh Bapak Novy Hasbhy Munnawar, selaku Inspektur Wilayah I pada Inspektorat KPU RI. Sedangkan untuk hari ke-2, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penguatan integritas oleh 3 orang narasumber, yaitu oleh Ibu Ida Budhiati, Anggota DKPP RI, kemudian dilanjutkan dengan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Bapak Wawan Wardiana, beliau menjabat sebagai Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI. Sedangkan untuk sesi terakhir, hadir sebagai pemateri adalah dari Kepolisian Daerah Riau, dalam hal ini disampaikan oleh Wadir Intelkam Polda Riau, AKBP Efrizal, S.IK, yang menyampaikan materi tentang Analisis Potensi Ancaman dan Gangguan Pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Riau. Sebelum pemaparan ketiga narasumber tersebut, didahului dengan pemaparan pemantik diskusi oleh Komisioner KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, SE, sedangkan sebagai moderator kembali dipandu oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Drs. Rudinal. B, M.Si.