Sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya dalam pembukaan kegiatan bahwa hari ini (10/11/21) merupakan bagian dari Bagian Hukum dan telah hadir Kepala Biro Perundang-Undangan (PUU), Ibu Nur Syarifah yang juga merupakan satu guru baginya. Untuk itu Ketua mengajak para Anggota KPU untuk juga membangun komunikasi yang baik dengan para Kepala Biro di Divisinya, tidak hanya dengan Anggota KPU Republik Indonesia saja. Nampak sekilas bahwa banyak kegiatan yang beralih ke Bagian Teknis, namun Bagian Hukum ibarat tulang belakang yang menopang seluruh elemen penting hidup yang tersembunyi dibelakang dan tidak terlihat. Bayangkan apabila saudara tidak mempunyai tulang belakang yang harus menopang tubuh anda. Dia tersembunyi dan membuat anda berdiri tegak.
Inilah makna Bagian Hukum yang memegang peran penting, maknai penopang ini yang juga menopang teguh atas Lembaga ini hingga masuk kedalam pelaksanaan tahapan nanti. Jadi bagian hukumlah yang menyelimuti seluruh tahapan itu semua.
Semua bidang punya peranan dan seni pekerjaan masing-masing, janganlah berputus asa dan pelajari leterasi. Kita gunakan ruang ini untuk saling melengkapi dan kita bersama-sama belajar. Kita bersyukur bahwa pimpinan di KPU RI terus memberi atensi kepada kita di Papua Barat, dari beberapa kegiatan di Papua Barat. Seperti Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dihadiri Anggota KPU RI Bapak Dewa dan Kabiro PARHUMAS Bapak Cahyo, Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 dihadiri oleh Anggota KPU RI Ibu Evi, dan saat ini adalah Pembentukan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat juga turut dihadiri oleh Pimpinan kita khususnya Kepala Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI Ibu Nur Syarifah.
Mari kita sharing dan berkomunikasi, sebagaimana pada saat ini bersama dengan Ibu yang familiar dipanggil dengan nama Inung yang literasinya tidak perlu diragukan. Mari kita belajar bersama dengan Kabiro. PUU Ibu Inung, permantap selimut KPU, pelindung Lembaga ini, anda semua berdiri tegak, mempersiapkan diri karena sebentar lagi kita akan menghadapi suatu tantangan baru yang butuh kerja keras, ketenangan, ketelitian dalam mengambil keputusan. Sehingga tindakan – tindakan kita, administrasi hukum kita bisa dipertanggungjawabkan, baik itu sengketa, aduan DKPP, oleh karena kemampuan kita untuk menguasai, mengarsiapkan, mengelola terutama pengelolaan JDIH yang bukan hanya membuat rapi, tetapi juga mendukung Komisioner dalam regulasi. Sehingga keputusan yang diambil bukan keputusan Divisi Hukum tetapi keputusan Lembaga. Tetap aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini, baik peserta yang luring dan juga daring.
Dengan usainya sesi pembukaan, maka acara lanjutkan oleh moderator yaitu Kepala Bagian Hukum, Teknis, Hupmas dan SDM, Joni Jitmau. Kabag. Menyapa Kepala Biro Perundang-Undangan, begitu pula para peserta yang diundang yaitu Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kasubbag Hukum, dan Operator Pengelola JDIH. Joni Jitmau kemudian mempersilahkan Nur Syarifah untuk mengambil waktunya dalam Bimtek Penyusunan Produk Hukum.
KABIRO PUU memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat dalam sambutannya, begitu pula perjumpaan kembali kepada para Anggota KPU Provinsi Papua Barat pada periode ini serta Sekretaris Michael Mote dari Kabupaten Nabire dapat berjumpa kembali di Manokwari.
Nur Syarifah menyatakan bahwa banyaknya kegiatan yang berpindah ke bagian teknis bukan berarti kemudian di divisi/bagian hukum ini semakin ringan, seperti kata Pak Hasyim bahwa kita adalah selimut KPU serta jauh dari itu bahwa kita itu memiliki fungsi yang tidak terlihat seperti halnya sebagai tulang belakang. Kembali KABIRO PUU mengajak untuk mendudukan pada satu indikasi pencapaian kinerja bagian hukum yang baik itu bukan pada penyelesaian sengketa tetapi pada pencegahan. Indikatornya semakin sedikit pelanggaran ataupun sengketa – sengketa yang diajukan itulah yang sesungguhnya menunjukan indicator kinerja rekan-rekan di divisi/bagian hukum dan pengawasan itu dapat berjalan dengan baik. Jadi ini
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dua materi yaitu Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum dan Penyusunan Peraturan Dan Keputusan sebagai Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat. Kedua materi ini diberikan oleh Nur Syarifah pada kesempatan pertama di hari Rabu, 10 November 2021.