Rapat Koordinasi Pelaporan Kronologis Verifikasi Administrasi bersama KPU Kabupaten Se-Papua Barat
Tanggal: 14 September 2022
#KakaSahabatJDIHKPU , Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengajak bergerak
cepat terutama pada tahap verikasi administrasi ini khususnya penyusunan
kronologis. Pada tahapan ini sebaiknya berpegang teguh pada aturan yang ada.
Setiap divisi untuk menjalankan tugas sesuai perannya masing-masing, termasuk
pada penyusunan kronologis melibatkan seluruh divisi sebagaimana disampaikan dalam sambutan pembukaan
kegiatan daring ini. Paskalis Semunyaberharap
agar lebih tanggap terhadap penguasaan masalah dan mampu memikirkan solusinya” tambahnya.
Kegiatan daring tentang Pelaporan
Kronologis Verifikasi Administrasi bersama
KPU Kabupaten Se-Papua Barat (07/092022) dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat
Paskalis Semunya, Divisi Hukum dan Pengawasan Nortbertus, Divisi Teknis
Penyelenggaraan Fatmawati, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Abdul Halim
Shidiq, Kepala Bagian Joni Jitmau, Kasubbag Hukum dan SDM Isra, seluruh Anggota
KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaran dan Divisi Hukum Se-Papua
Barat, Para Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat.
Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Teknis
Penyelenggaraan Fatmawati mengawali sebagai pemateri untuk memberikan
pembekalan. Fatmawati meminta agar Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Papua
Barat menyiapkan
beberapa dokumen yang akan disusun bersama dengan bagian hukum. Dengan membukukan dokumen-dokumen dan
mendokumentasikan dengan baik menjadi suatu kronologis yang utuh dan baik. Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, adapun
yang disiapkan oleh Sub Bagian Teknis
Penyelenggaraandiantaranya notulensi, daftar
hadir, dan lain-lain. Sehingga teman-teman Sub Bagian Hukum ketika menyusun
kronologis sudah dapat dimulai dari awal menerima data karena sudah disusun
berdasarkan partai politik masing-masing.
Melanjutkan dari pemaparan Divisi Teknis Penyelenggaraan,
Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Nortbertus
sampaikan bahwa pertemuan daring ini bertujuan untuk
melihat kesiapan pada Sub
Bagian Hukum dalam membantu Sub Bagian Teknis dalam menyusun kronologis,
terutama adanya notulensi. Sub
Bagian Hukum diharapkan untuk siap memback-up dalam keadaan apapun. “Item-item yang perlu
diperhatikan menyangkut penyusunan kronologis vermin yaitu memiliki dokumentasi
baik foto atau video, sehingga ketika menyusun kronologis dapat mengetahui alur
kejadian” imbuh Nortbertus.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota melalui
moderator Kasubbag Hukum dan SDM Isra membuka ruang pertanyaan dan presentasi
pengawasan dan pendampingan pelaksanaan verifikasi administrasi oleh Bagian
Teknis Penyelenggaraan di KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat. terhadap seluruh
penyempaian yang ada, Fatmawati sebelum memberi tanggapan yang dalam, berpesan agar dalam tahap klarifikasi ini kepada seluruh
komisioner di Kabupaten/Kota
untuk memiliki pemahaman yang sama terhadap perkembangan peraturan yang terdapat dalam
Keputusan KPU yang secara dinamis diubah.
Pada penghunjung pertemuaan daring ini Paskalis Semunya
melalui sambutan penutupnya menandaskan agar antara Sub BagianTeknis dan Sub BagianHukum saling bekerja sama
karena Sub
Bagian
Teknis terbantu dalam
menafsirkan peraturan dikarenakantelah
terkuras tenaga dan pikirannya pada hal-hal teknis tahapan. Melengkapi sambutan penutupnya disampaikan bahwa Sub
Bagian Teknis membutuhkan pengawasan dari
Sub Bagian Hukum. Divisi Hukum berkewajiban mencatat kejadian-kejadian khusus
pada setiap partai politik
untuk mempersiapkan kronologis
apabila dibutuhkan. Posisi Divisi Hukum dan Sub Bagian Hukum hanya
membantu dalam hal-hal
tersebut, dimana untuk hasil ada didalam AplikasiSIPOL dan akan diumumkan
oleh KPU RI.