27 November 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dihadiri oleh dua puluh dua satker kabupaten/kota se-NTT. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Jefry A. Galla pada tanggal 26 November 2023 bertempat di Harper Hotel Kupang. Adapun materi yang disampaikan dalam rakor ini meliputi Strategi Membangun JDIH yang berkualitas, Evaluasi Pengelolaan JDIH, Teknis Pengelolaan JDIH KPU serta Pengisian Metadata Informasi Hukum, Teknik Penyusunan Norma Hukum, dan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Di akhir kegiatan rakor KPU Provinsi NTT memberikan penghargaan kepada tiga satker terbaik dalam pengelolaan JDIH dan SPIP di lingkup Provinsi NTT selama tahun 2023, untuk kategori JDIH berturut-turut adalah terbaik tiga diraih oleh KPU Kabupaten Sumba Timur, terbaik dua diraih oleh KPU Kota Kupang, terbaik satu diraih oleh KPU Sikka. Sedangkan kategori satker dengan pengelolaan SPIP terbaik berturut-turut adalah terbaik tiga diraih oleh KPU Sumba Tengah, terbaik dua diraih oleh KPU Rote Ndao, terbaik satu diraih oleh KPU Timor Tengah Utara. Dalam arahan yang diberikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTT, Jefry A. Galla menyampaikan penghargaan ini diberikan dengan maksud untuk memberikan motivasi kepada satker di lingkup KPU Provinsi NTT dalam mengelola JDIH dan SPIP sebagai “jendela” bagi publik untuk mengetahui informasi hukum. Hadir dalam kegiatan rakor ini Ketua, Sekretaris, Divisi Hukum dan Pengawasan Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Operator SPIP dan Operator JDIH KPU Kabupaten Sikka.