BPKP : Perlu Dilakukan Bimtek Manajemen Risiko Bagi Penyelenggara Pemilu

Maumere— Perlu dilakukan Bimtek Manajemen Risiko bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-NTT dalam rangka meminimalisir risiko pada pemilu 2024. Demikian kata Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (Bimtek) Manajemen Resiko yang dilaksanakan KPU Provinsi NTT, Rabu (24/8/2022). Kegiatan melalui zoom meeting ini dihadiri 22 KPU Kabupaten/Kota di NTT. ”Dalam rangka meminimalisir risiko pada pemilu 2024 maka diperlukan pengendalian risiko pada setiap Satker dalam bentuk bimbingan teknis untuk penyelenggara Pemilu”. Ungkapnya. Bimtek Manajemen Resiko yang dibuka oleh Plh. Ketua KPU NTT, Lodowyk Fredrik, didampingi Anggota Jeffry A. Galla, dan Yosafat Koli. Hadir pula kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius. Sementara tiga narasumber dari perwakilan BPKP NTT, Subhan Suryansyah, Zulkifli Fackri dan Dzaky Djulqarnain secara bergantian menyampaikan materi tentang manajemen risiko, managemen risiko pada penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 pada KPU di wilayah Provinsi NTT dan link spreadsheet dan link ukuran probabilitas dan dampak. Peserta kegiatan ini yakni, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM dan Staf Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT. Juga hadir para pejabat Struktural dan Staf Pelaksana KPU NTT. KPU Sikka dihadiri oleh Wakil Ketua Divisi Hukum, Jupri, Ketua Divisi Parmas Hupmas dan SDM, Yuldensia Thersiana Hesty, Sekretaris Aloysius Elwis da Rato, Kasubag Hukum dan SDM, Simon Doni Tukan, dan Staf Subbag Hukum, Jessy Hayon. (*)