Labuan Bajo, jdih.kpu.go.id/ntt/manggaraibarat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2024. Kegiatan tersebut berlansung pada Senin (23/09/2024) di halaman kantor KPU Manggarai Barat. Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor Nomor 778 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Nomor Urut 1 untuk Pasangan calon bupati dan wakil bupati Christo Mario Y Pranda, S.H., M.H. dan Richardus Tata Sontani, S.IP., M.SI yang di usulkan sembilan partai politik (Partai Ummat, Partai Amanat Nasional, Partai PERINDO, Partai Solidaritas Indonesia , Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Demokrat , Partai Buruh, Partai Golongan Karya) sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Edistasius Endi, S.E. dan dr. Yulianus Weng, M. Kes yang diusulkan tujuh partai politik ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya) mendapatkan nomor urut 2. Untuk diketahui, penetapan nomor urut ini dilaksanakan berdasarkan hasil undian yang dilakukan oleh pasangan calon sebagaimana tindak lanjut atas Pasal 121 PKPU 8 Tahun 2024 Tentang tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Rapat Pelno Terbuka yang digelar secara live ini juga selain dihadiri oleh pasangan calon dan gabungan partai politik pengusul, juga disaksikan oleh berbagai pihak terkait diantaranya; BAWASLU Manggarai Barat, Kapolres Manggarai Barat, Forkopimda, Kepala Kesbangpol Manggarai Barat, Keejaksaan, Departemen Agama, Pengadilan, Kepala TNI AL, AD, Ketua Partai Politik Pengusul serta pendukung dan simpatisan dari kedua pasangan calon yang akan berkontestasi dalam pemilhan kepala daerah kabupaten Manggarai Barat.