KPU Manggarai Barat Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sejumlah 197.085 Pemilih Yang Menyebar Di 900 TPS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Manggarai Barat sejumlah 197.085 pemilih yang terdiri atas 97.951 pemilih laki-laki dan 99.234 pemilih perempuan. Jumlah pemilih sementara sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut menyebar di 900 Tempat Pemungutan Suara di 12 Kecamatan dan 169 desa/kelurahan. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 37 Tahun 2023 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU.