Labuan Bajo, jdih.kpu.go.id/ntt/manggaraibarat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sejumlah 199. 749 pemilih, dengan Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 99.214 orang dan Pemilih Perempuan sebanyak 100.535 yang menyebar di 587 TPS di 169 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai Barat. Jumlah pemilih dalam DPT ini di lakukan secara transparan melalui kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada Jumat (20/09/2024) di Hotel Zasgo Labuan Bajo. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa sebelum di tetapkan menjadi DPT terlebih dahulu KPU sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat dan rekan-rekan penyelenggara untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) "Bapak Ibu sekalian, Sebelum DPS ini ditetapkan menjadi DPT, KPU sudah membuka ruang selama sepuluh hari kepada publik melalui penyelenggara tingkat desa untuk memberikan tanggapan terhadap DPS agar kiranya DPS yang disampaikan kepada masyarakat dapat kita tetapkan menjadi DPT pada hari ini sehingga kemudian data yang ditetapkan benar-benar data yang mutlak sehingga kemudian hak pilih masyarakat dapat di akomodir." Ungkap Parman. Lebih lanjut, Parman mengungkapkan bahwa masukan dan tanggapan masyarakat dan juga Bawaslu Manggarai Barat sudah di tindak lanjuti oleh KPU kabupaten Manggarai Barat. "Masukan dan tanggapan dari masyarakat dan BAWASLU sudah kami tindak lanjuti.". Tutup Parman. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat didampingi Anggota dan Sekretaris KPU Manggarai Barat memimpin berjalannya kegiatan pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Manggarai Barat. Berikut Ini rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Barat: 1. Kecamatan Pacar : 13.075, 2. Lembor Selatan: 18.862, 3. Sano Nggoang : 11.4334. 4. Kuwus : 10.807 5. Mbeliling : 10.862 6. Boleng : 14.722 7. Kuwus Barat :8.384 8. Lembor : 25.567 9. Welak : 17.264 10. Macang Pacar :12.546. 11. Ndoso : 15.690 12. Komodo : 40.537.