Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Koordinasi Analisis Potensi Sengketa Pada Pemilihan Tahun 2024, Selasa (08/10/2024). Rapat Koordinasi ini dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Hanifah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas, agar jajaran siap apabila menghadapi sengketa di kemudian hari. “Kemampuan, keterampilan seluruh jajaran harus dipupuk, dipelihara, dan diperkuat, kita harus selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun dan serta menjaga soliditas ," ujarnya. Rakor dilaksanakan oleh ini disampaikan dengan metode berupa diskusi serta simulasi sidang penyelesaian sengketa Pemilihan. Diharapkan dalam kegiatan tersebut PPK, KPU Lombok Utara dan Bawaslu Lombok Utara nantinya dapat melakukan analisa terhadap berbagai Potensi Sengketa dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Hadir Bawaslu Lombok Utara serta PPK Se-Kabupaten Lombok Utara