Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Kepulauan Riau bagi KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang (24/11/2022) KPU Kabupaten Karimun menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Kepulauan Riau bagi KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri Anggota KPU Kabupaten Karimun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Ir. Fahrur Razi, Kepala Subbagian Hukum dan SDM  serta Staff Subbagian Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang.
 
Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau  Widiyono Agung Sulistiyo, S.T. membuka dan memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Kepulauan Riau bagi KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau. Beliau Menyampaikan pengelolaan JDIH juga menjadi bagian penting untuk mensosialisasikan keputusan yang telah disusun dan kegiatan-kegiatan hukum. 
 
Hadir dalam acara ini sebagai Narasumber Deny Chryswanto yang merupakan Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Biro Hukum KPU RI yang menyampaikan materi tentang Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh M. Fakhri Ali Ibrahim yang merupakan Administrator JDIH KPU RI yang menerangkan pengisian metadata dalam JDIH. Materi ketiga disampaikan oleh Rosdiana Evlin W. Yang merupakan Kabubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan materi tentang Peningkatan Kualitas Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH Melalui Penyusunan Abstrak dan TIK.