KPU Kabupaten Karimun Menghadiri Rapat Koordinasi Pencermatan Sengketa Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)

Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Hukum dan Pengawasan Mohammad Fadli dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM beserta dua orang Pelaksana KPU Kabupaten Karimun. Meraka mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan Sengketa Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kegiatan di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi. Beliau mengajak untuk semua yang hadir pada rapat tersebutmembaca Peraturan Bawaslu untuk menghadapi Pemiliha Umum yang sudah didepan mata. Turut hadir juga Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Sjahri Papene, Jernih Millyati Siregar. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Sjahri Papene menerangkan materi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. Setiap Anggota KPU kabupaten/kota yang hadir Menyampaikan Daftar Inventarisir Masalah di setiap Kabupaten dan kota.