KPU Kabupaten Karimun Menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi KPU Angkatan VI

Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Hukum dan Pengawasan Mohammad Fadli dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Karimun mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi KPU Angkatan VI, hasil kerja sama KPU dengan Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, 21-24/11/2023). Kegiatan di buka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Peserta terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir memberikan pembekalan kepada peserta dengan materi Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, beliau menyampaikan kepada seluruh peserta untuk memiliki strategi dalam menghadapi potensi sengketa hukum baik proses maupun hasil serta mengingatkan bahwa kualitas proses penyelenggaraan tahapan pemilu berdampak pada kualitas hasil. Peserta Bimtek Juga mendapat Pembekalan materi dari narasumber Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta Hakim MK Wahiduddin Adams, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, Panitera Muda MK Ida Ria Tambunan dan sesi praktek persidangan di kelas.