KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARIMUN MEMENANGKAN PENGHARGAAN

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun menerima Anugerah dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dengan kategori Terbaik I Kategori Pelaporan SPIP Tercepat dan Terlengkap dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah KPU Provinsi Kepulauan Riau. Mohammad Fadli selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawas KPU Kabupaten Karimun. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun (JDIH KPU KARIMUN) menerima Anugerah dari KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan kategori Terbaik III Kategori Pengelola JDIH Terbaik dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rapat tersebut berlokasi di Tanjungpinang, Sabtu (2/12/2023). SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. JDIH KPU bertujuan untuk menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya serta menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. Sebagai informasi, sejak tahun 2019 KPU Kabupaten Karimun sudah mengelola JDIH sebagi bentuk Integritas Lembaga Independen. Tahun 2022 ini adalah tahun Pertama KPU Kabupaten Karimun menerima anugerah pada kategori kategori Terbaik I Tahun 2022 Kategori Produktivitas Penyusunan Keputusan dan Terbaik II Kategori Pengelolaan JDIH yang Aktual, Kreatif dan Inovatis. Hal ini menunjukkan salah satu perwujudan KPU Kabupaten Karimun bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan juga transparan. Di sisi lain, bagi KPU, penghargaan ini merupakan kehormatan dan kepercayaan publik.