TRENGGALEK , Rabu (25 Agustus 2021) KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilhan Umum Provinsi Jawa Timur , Choirul Anam dan Komisioner divisi Hukum dan Pengawasan , Muhammad Arbayanto dan diikuti oleh perwakilan dari 38 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Komisioner , Subkoordinator Bidang Hukum , serta Operator SPIP.
Narasumber dan pemateri kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE) adalah Yulyani Dewi , Koordinator Bidang Hukum , Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah kemampuan mengevaluasi kondisi di lingkungan satuan kerja masing-masing Kabupaten/Kota yang dibandingkan dengan kondisi ideal berdasarkan dari 8 sub unsur yaitu penegakan dan integritas etika , komitmen terhadap kompetensi , kepemimpinan yang kondusif , struktur organisasi yang sesuai kebutuhan , pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat , kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia , Peran apparat pengawasan intern pemerintah yang efektif , dan hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah seperti apa yang diamanatkan oleh Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan bagi 6 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota terbaik dalam Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas Risiko Tingkat Entitas dan Risiko Tingkat Kegiatan pada SPIP KPU Kabupaten dan Kota se Jawa Timur oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, keenam Komisi Pemilhan Umum Kabupaten dan Kota tersebut adalah :
1. KPU Kabupaten Tulungagung
2. KPU Kabupaten Pasuruan
3. KPU Kabupaten Bojonegoro
4. KPU Kota Kediri
5. KPU Kota Probolinggo
6. KPU Kota Mojokerto