Bimtek Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

 

Bimtek Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

 

Tanggal 10 Oktober 2020

 

Bimtek dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum, Kasubbag Divisi Hukum, Tenaga Kontrak dan Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Trenggalek  dihadiri juga oleh PPK Divisi Hukum Se Kabupaten Trenggalek. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek (Gembong Derita Hadi) melalui zoom meeting dikarenakan bersamaan dengan agenda di Jember, disampaikan oleh Ketua KPU bahwa  bimtek hukum ini sangat penting sekali, berkaitan dengan administrasi harus benar-benar lengkap untuk mengantisipasi jika nanti muncul adanya suatu gugatan  sebagai penyelenggara harus memahami betul terkait regulasi-regulasi yang ada, supaya dalam pemilihan ini dapat mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas.

Pertama Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek ( Imam Nurhadi ) menyampaikan materi bahasan antara lain :

1.     Menyampaikan   Regulasi-Regulasi   Yang  Digunakan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati  

        Tahun 2020;

2.     Penyampaian terkait dengan tugas, pokok,dan fungsi PPK;

3.     Berkaitan dengan Integritas sebagai penyelenggara;

4.    Penyampaian terkait prosedur pencatatan administrasi pendokumentasian kegiatan secara factual 

       akurat dan tepat waktu;

5.    Potensi pelanggaran baik administrasi, kode etik, dan sengketa.

 

Kedua Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Trenggalek ( Yohanes Mustikahadi ) menyampaikan materi bahasan antara lain :

1.       Penyampaian terkait dengan pembuatan kronologi dalam suatu perkara;

2.       Menyampaikan bagaimana proses beracara jika timbul adanya suatu pelanggaran;

3.       Pembuatan surat balasan yang benar.

 

Ketiga Tenaga Kontrak KPU Kabupaten Trenggalek (Lilis Suryani) menyampaikan materi bahasan antara lain :

1.    Teknis Pembuatan Berita Acara;

2.    Teknis Pembuatan Notulensi.