Bimtek Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Tanggal 10 Oktober 2020
Bimtek dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum, Kasubbag Divisi Hukum, Tenaga Kontrak dan Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Trenggalek dihadiri juga oleh PPK Divisi Hukum Se Kabupaten Trenggalek. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek (Gembong Derita Hadi) melalui zoom meeting dikarenakan bersamaan dengan agenda di Jember, disampaikan oleh Ketua KPU bahwa bimtek hukum ini sangat penting sekali, berkaitan dengan administrasi harus benar-benar lengkap untuk mengantisipasi jika nanti muncul adanya suatu gugatan sebagai penyelenggara harus memahami betul terkait regulasi-regulasi yang ada, supaya dalam pemilihan ini dapat mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas.
Pertama Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek ( Imam Nurhadi ) menyampaikan materi bahasan antara lain :
1. Menyampaikan Regulasi-Regulasi Yang Digunakan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Tahun 2020;
2. Penyampaian terkait dengan tugas, pokok,dan fungsi PPK;
3. Berkaitan dengan Integritas sebagai penyelenggara;
4. Penyampaian terkait prosedur pencatatan administrasi pendokumentasian kegiatan secara factual
akurat dan tepat waktu;
5. Potensi pelanggaran baik administrasi, kode etik, dan sengketa.
Kedua Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Trenggalek ( Yohanes Mustikahadi ) menyampaikan materi bahasan antara lain :
1. Penyampaian terkait dengan pembuatan kronologi dalam suatu perkara;
2. Menyampaikan bagaimana proses beracara jika timbul adanya suatu pelanggaran;
3. Pembuatan surat balasan yang benar.
Ketiga Tenaga Kontrak KPU Kabupaten Trenggalek (Lilis Suryani) menyampaikan materi bahasan antara lain :
1. Teknis Pembuatan Berita Acara;
2. Teknis Pembuatan Notulensi.