Kota Pasuruan jdih.kpu.go.id/jatim/pasuruan-kota - KPU Kota Pasuruan melaksanakan Rapat Kerja membahas Pelaksanaaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Kota Pasuruan yang dipimpin oleh Hasan Asuro Anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Hukum.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 November 2021 yang dihadiri oleh seluruh staf PNS KPU Kota Pasuruan, jajaran JF/Kasubag, Sekretaris KPU Kota Pasuruan dan Anggota KPU Kota Pasuruan.
Rapat Kerja yang diselenggarakan di kantor KPU Kota Pasuruan ini membahas agenda tentang pelaksanaan JDIH sekaligus membahas hambatan dan solusi yang dihadapi oleh Tim Pengelola JDIH KPU Kota Pasuruan
Dalam pemaparannnya Hasan mengatakan JDIH KPU Kota Pasuruan harus dapat diakses dengan baik oleh masyarakat karena bagian dari keterbukaan informasi publik "Media Sosial dan website JDIH KPU Kota Pasuruan secara umum sudah aktif dan berjalan dengan baik" terang Hasan.
Sebagai penutup Hasan mengatakan, perlunya kolaborasi dan bersinergi dalam mengelola JDIH dan PPID untuk saling mempromosikan serta membuat link terkait untuk kemudahan akses pengguna.