KPU KOTA PASURUAN TANDATANGAN NPHD PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

#repost (30-09-2019) - www.kpu-pasuruankota.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan  menuntaskan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Pasuruan dalam penyelenggaraan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020. Acara ini digelar di Ruang Rapat Untung Suropati Setda Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan No 28, Pasuruan. (Senin 30/09/2019).

 

Dalam sambutanya, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, Sebelumnya KPU Kota Pasuruan memulai penyusunan anggaran di akhir Juni Tahun 2019 dengan melakukan pembahasan-pembahasan tentang rencana kebutuhan-kebutuhan barang dan jasa beserta rencana anggaran biaya untuk dijadikan bahan usulan kami kepada Pemerintah Kota Pasuruan terkait kebutuhan total penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Pasuruan.  Hingga sampai saat ini kita berada di titik kesepakatan, penganggaran tersebut sudah tercantum di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan di tahun 2019 sebesar 761.032.000 sedangkan kebutuhan anggaran pada tahun 2020 akan diberikan melalui APBD 2020 dengan skema addendum NPHD.

 

“Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Pasuruan ini diharapkan semua elemen khususnya Pemerintah dan  Pemangku Kepentingan hingga masyarakat  ikut mensuport dan mendukung  agar tercipta nya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang bersih sesuai dengan tema yang dicanangkan oleh KPU RI di tahun 2020 ini yaitu "Pemilihan Bersih". Oleh karena itu, KPU Kota Pasuruan berkomitmen untuk menyelenggarakan tahapan dengan intergritas yang tinggi, akuntabel, Profesional dan bertanggung jawab”, Jelas Royce Diana Sari.

 

Disamping itu, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno juga menyampaikan bahwa,  sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di kota pasuruan agar  KPU  dengan Bawaslu mempersiapkan Pemilihan Walikota dan Walikota secara matang dengan jujur, transparan, umum, bebas dan rahasia hingga berjalan dengan aman serta bersabahat. “Oleh  sebab itu, dengan dilaksanakanya Penandatanganan NPHD ini, maka ditandai juga dengan dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Walikota di Kota Pasuruan pada tahun 2020”, Ucapnya.

 

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wakil Walikota Pasuruan dengan Ketua KPU Kota Pasuruan yang turut disaksikan oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat  dan Ketua Bawaslu beserta Anggota Bawaslu.  (ari)