#repost (08-12-2019) – www.kpu-pasuruankota.go.id – KPU Kota Pasuruan gelar Sosialisasi Produk Hukum terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 di Hotel BJ Perdana Jalan Sultan Agung No 21, Purutrejo Kota Pasuruan (Sabtu/07 Desember 2019).
Kegiatan ini mengundang Seluruh Partai Politik, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kapolresta, Pihak Akademis, Ormas dan Bawaslu Serta Ketua LSM di Kota Pasuruan. Dalam sambutanya, Royce Diana Sari Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan bahwasanya, KPU Kota Pasuruan mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kota Pasuruan dengan harapannya kepada perwakilan yang hadir pada acara pada hari ini untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Produk Hukun Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini, Royce sedikit menyampaikan terkait dengan Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan /Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 terkait Sosialisasi Penyesuaian masa kerja badan adhoc, Penyerahan DP4, Pemutahkiran dan penyusunan daftar pemilih, Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Pengumuman pendaftaran pasangan calon, Pemungutan Penghitungan Suara dan lain-lain
hingga adanya perubahan di Peraturan KPU RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PKPU No 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan /Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
“ Ada sedikit Point – point perubahan di Peraturan ini berkaitan dengan Perubahan Jadwal tahapan serta adanya poin- poin pasal yang dihapus dan diganti”, Demikian Kata Royce Diana. Lebih lanjut, Royce menambahkan, Untuk Informasi berkaitan dengan tahapan dan jadwal kami menyediakan layanan Website KPU Kota Pasuruan yang bisa di akses 24 jam sebagai bentuk transparansi kami kepada publik khususnya masyarakat Kota Pasuruan. (ari)
Download di sini https://jdih.kpu.go.id/jatim/pasuruan-kota/detailkepkpuk-46645457703035365a79557a5241253344253344