Kota Pasuruan. jdih.kpu.go.id/jatim/pasuruan-kota –Kamis, 25 Agustus 2022. KPU provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan sengketa proses pada tahapan verifikasi partai politik yang diselenggarakan selama satu hari di kantor KPU Kota Malang. Dalam pengantar acara yang disampaikan oleh Mochammad Arbayanto ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, setiap KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur untuk memahami proses verifikasi administrasi (vermin) di daerah masing-masing agar potensi permasalahan bisa dipetakan dan sudah siap jika ada sengketa proses terjadi pada tahapan vermin yang sedang berjalan ini.
“Pada tahapan vermin yang dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota yang sedang berjalan saat ini, agar masing-masing mengetahui proses yang terjadi supaya potensi permasalahan bisa dipetakan dan kita sudah siap jika ada sengketa proses nantinya.” Ungkap beliau.
Pada acara rakor tersebut anggota KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin memberikan penguatan kelembagaan kepada para peserta rakor. Selain itu pula, Mas Afif sapaan akrabnya memberikan materi terkait Indentifikasi permasalahan hukum dan mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu.
Pada kesempatan yang sama acara tersebut dihadiri oleh para anggota KPU Provinsi Jawa timur yakni Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro dan Nanik Karsini selaku sekertaris, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (th)