PACITAN – Kendati dalam suasana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan tetap melaksanakan apel pagi, Senin (19/7/2021). Hanya saja, acara yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dilaksanakan secara daring. Apel pagi diikuti semua komisioner, pejabat dan staf KPU Pacitan.
Perlu diketahui, selama ini, setiap hari Senin, KPU Pacitan rutin melaksakan apel di halaman kantor. Namun, dimasa PPKM, KPU Pacitan melaksanakan program WFH bagi komisioner dan pegawai, sesuai regulasi. Karena itu, dimasa PPKM pelaksanaan apel pagi dilakukan secara daring. “Hari ini, Senin (19 Juli 2021) untuk kedua kali kita melaksanakan apel pagi secara daring. Namun, tidak mengurangi makna dan semangat kita dalam menjalankan semua tugas dan kewajiban,” kata Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang bertugas menjadi pembina apel.