TAHAPAN pasca penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pacitan, adalah verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan calon. Sesuai regulasi, tahapan ini berlangsung mulai Senin (15/5) pekan kemarin hingga 23 Juni 2023 mendatang. Pada tahapan ini, KPU Pacitan melakukan proses vermin terhadap 633 orang bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pacitan, yang diajukan oleh 17 partai politik. Selasa (23/5) kemarin, seluruh personil di KPU Pacitan duduk bersama dalam tajuk bimbingan teknis internal. Beberapa tahapan vermin, diuraikan sebagaimana aturan yang ada. Rencananya, untuk mem-vermin ratusan nama tersebut, KPU Pacitan membagi sebanyak enam tim. Masing-masing tim dipimpin seorang komisioner, dan beranggotakan antara dua hingga tiga orang verifikator. Setiap harinya, seluruh tim akan bertugas di satu tempat, yakni RPP KPU Pacitan. Sehingga proses vermin tersebut tersentral di satu lokasi. Pun akses pengawasan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu Pacitan juga cukup mudah dilakukan. Usai bimbingan teknis internal, pada Rabu (24/5) digelar pula rapat koordinasi persiapan vermin bersama Bawaslu Pacitan. Sesuai tahapan yang sudah-sudah, beberapa mekanisme vermin disampaikan untuk menyamakan persepsi dengan prosedur pengawasan yang akan dilakukan teman-teman Bawaslu Pacitan. Beririsan dengan tahapan lain dan pekerjaan rutin di kesekretariatan, proses vermin ini dilakukan secara serentak mulai pukul 14.00 WIB hingga jelang pulang kantor yakni pukul 16.00 WIB. Pada waktu tersebut, pengawasan dari Bawaslu Pacitan juga dilakukan. Upaya ini sekaligus bagian dari ketelitian dalam menjalankan proses vermin. Selain vermin dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pacitan, sepekan terakhir KPU Pacitan juga mematangkan persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHSP) Akhir. Pada Jumat (26/5), saya bersama Divisi Rendatin mendapat undangan dari teman-teman PPK Tulakan untuk hadir dalam rakor evaluasi rekapitulasi DPSHP. Rakor ini sekaligus persiapan untuk rekapitulasi DPSHP Akhir di Kecamatan Tulakan. Seluruh PPS hadir pada kesempatan tersebut. Saya juga menekankan bahwa apapun yang menjadi tugas teman-teman PPS, kami di KPU Pacitan siap untuk mengawal prosesnya. Support moral ini menjadi sesuatu yang berharga. Sebab, dalam proses pelaksanaan tahapan, tidak jarang teman-teman PPS maupun PPK menemui dinamika di wilayahnya. Persiapan rekapitulasi DPSHP Akhir juga dilakukan pada Minggu (28/5) kemarin. KPU Pacitan mengundang seluruh ketua dan anggota PPK yang membidangi data, untuk rapat koordinasi. Beberapa potensi persoalan menjelang rekapitulasi, diuraikan dalam forum tersebut. Diharapkan, proses rekapitulasi yang akan digelar pada pekan depan, dapat berjalan lancar tanpa banyak catatan. Kegiatan lain pada sepekan terakhir, adalah digelarnya upacara peringatan hari kebangkitan nasional pada Senin (22/5). Seluruh personil KPU Pacitan, menggelar upacara secara sederhana di halaman kantor pada awal pekan tersebut. Selain itu, pada Selasa (23/5) kemarin, saya juga mendapatkan undangan dari Bawaslu Pacitan. Saya mendapat kesempatan untuk menjadi narasumber sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema: Kawal Hak Pilih Pada Pemilu Tahun 2024. Undangannya, kelompok perempuan di Kabupaten Pacitan. Forum tersebut diikuti banyak sekali elemen organisasi perempuan di Pacitan. Mulai dari organisasi perempuan di bidang pemerintahan, kesehatan, olahraga, hingga organisasi kepemudaan perempuan. Pada forum tersebut, saya sampaikan materi mengenai dinamika penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu Tahun 2024. Antusiasme para peserta begitu terlihat. Mereka terlihat semangat mengikuti acara sejak awal hingga akhir. Bahkan, teman-teman Bawaslu Pacitan juga memberikan sejumlah contoh kasus mengenai dinamika data pemilih dalam kondisi sehari-hari. Jawaban yang disampaikan, juga konkrit sesuai materi yang telah diberikan. (*) Tulisan Ke-44/Edisi 22-28 Mei 2023