MALANG - Memastikan proses pencetakan bahan kampanye berjalan maksimal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan approving Bahan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020, pada Sabtu (17/10). Pihak KPU Pacitan diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Aswika Budhi Arfandy bersama Kasubbag Hukum Yayuk Susilowati. Kegiatan pengecekan akhir sebelum naik cetak tersebut, berlangsung di percetakan milik PT Temprina Media Grafika di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dalam proses tersebut, secara cermat Divisi Hukum bersama Kasubbag Hukum melakukan pengecekan akhir, sebelum bahan kampanye akan dicetak massal. Seperti melakukan pencocokan hasil approving oleh KPU Pacitan bersama seluruh tim kampanye pasangan calon, hingga melihat tingkat kecerahan pencetakan, yang disesuaikan dengan warna desain yang diajukan oleh pasangan calon kepada KPU Pacitan."Approving ini semacam pengecekan pracetak. Kami pastikan bahwa yang akan dicetak ini sudah sesuai dengan desain yang diajukan oleh pasangan calon," terang Divisi Hukum KPU Pacitan.
Sebelumnya, bahan kampanye tersebut sudah disetujui oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Kesepakatan tersebut tertuag dalam berita acara, yang juga disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan. (tim hk)