KPU PACITAN HADIRI RAPAT EVALUASI PENGEMBANGAN JDIH DI KPU PROVINSI JAWA TIMUR

PACITAN - Sebagai wujud dalam pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di KPU Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan JDIH  bersama KPU kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1 Surabaya pada hari Selasa (9/11). Meskipun masih dalam suasana Pandemi Covid-19 kegiatan ini dapat dilakukan secara luring dengan protokol kesehatan yang diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Subkoordinator Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting yang telah direncanakan KPU Jawa Timur. Beliau berharap, adanya kegiatan ini dapat mendorong KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola dan mengembangkan JDIH yang maksimal sehingga dapat menyediakan informasi utamanya produk hukum yang baik dan akurat.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Muhammad Arbayanto dalam materinya disampaikan terkait upaya dalam pengembangan dan pembinaan JDIH KPU dalam mendukung Pembangunan Hukum Nasional (JDIHN). Selebihnya materi lebih mengarah pada hal-hal yang menjadi permasalahan KPU Kabupaten/Kota yang masih terkendala dalam pengelolaan JDIH. 

Berikutnya dalam acara ini, selain materi yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU jawa Timur juga disampaikan oleh Narasumber yang menangani pengelolaan JDIH di KPU RI  Bapak Deni. Di akhir acara disampaikan langsung dengan metode simulasi terkait teknis dalam penggunaan JDIH yang dipandu Subkoordinator Hukum KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Wiratmoko. (*)