PACITAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan hari ini (6/7/2021) terlihat lenggang, berbeda dibanding hari-hari biasanya. Dikarenakan KPU Kabupaten Pacitan menerapkan Work From Home (WFH).
Hal ini sebagai tindak lanjut Intruksi Menteri dalam Negeri dan Surat Edaran KPU RI tentang penyesuaian sistem kerja pegawai KPU pada masa pemberlakuan PPKM Darurat covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, mulai tanggal 3–20 Juli 2021. Selain itu, WFH dilakukan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pacitan Nomor 39/BA/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 serta Surat Tugas KPU Kabupaten Pacitan Nomor 142/SDM.07.1-ST/3501/KPU.KAB/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.
WFH dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan sebagai ikthiar seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Pacitan untuk memutus mata rantai Covid-19 khususnya yang ada di Pacitan. (TIM HK)