PACITAN – Ketua KPU Propinsi Jatim, Choirul Anam, menekankan perlunya upaya-upaya percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di lingkup KPU kabupaten/kota di Jawa Timur. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Terlebih, lanjut Choirul Anam, saat ini, KPU Propinsi Jatim merupakan salah satu dari 10 satker di Indonesia yang ditunjuk dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, KPU kabupaten/kota di Jatim, juga diharapkan secepatnya menyamakan dan menyelaraskan langkah dalam mengimplementasikan RB.
Dicontohkan, saat ini, KPU Propinsi Jatim sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur. Selain itu, KPU Jatim juga sudah melakukan penandatanganan Zona Integritas, yang disaksikan secara langsung oleh KPU RI, Wakil Ketua KPK RI, sejumlah pejabat terkait, LSM dan pegiat social lainnya.
Sementara itu, Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jatim, mengatakan kegiatan rakor bisa dijadikan acuan. Aartinya, apa instrumen yang dipergunakan mengukur dan menilai kemajuan pelaksanaan RB yang sudah dilakukan masing-masing KPU di kabupaten dan kota. “Dari evaluasi tersebut bisa menjadi rumusan untuk memperbaiki aksi. Bukan semata-mata pemenuhan administrasi. RB Bisa merubah perilaku dan tatanan kita agar satker menjadi lebih baik. “
Hal senada juga disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, yang berharap pelaksanaan RB di masisng-masing KPU kabupaten/kota di Jatim, bisa menjadi media berbenah diri. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).