SIMULASIKAN PEMILU-PEMILIHAN 2024, SEKJEN KPU RI PAPARKAN KESIAPAN, TANTANGAN HINGGA USULAN REVISI UU

Jakarta, kab-pacitan.kpu.go.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernad Dermawan Sutrisno memenuhi undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diinisiasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (21/5/2021).

Hadir bersama jajaran pejabat dan staf dari Biro Teknis serta Perencanaan KPU RI, Bernad yang disambut Dirjen Polpum, Bahtiar pada pertemuan ini menyampaikan simulasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 meliputi persiapan KPU, dukungan Kementerian/Lembaga, tantangan dan potensi masalah, hingga usulan revisi terbatas UU Pemilu dan UU Pemilihan. 

“Untuk pemungutan pilkada itu sudah diatur UU November 2024. Ketika November pilkada maka yang paling masuk akal untuk pemungutan suara pemilu di Februari/Maret, karena (adanya) threshold,” ujar Bernad saat menjelaskan kesiapan KPU terkait simulasi tahapan.

Selain tentang jadwal pemungutan suara, pada poin persiapan KPU, pria kelahiran Gorontalo juga menjelaskan secara rinci tentang pemutakhiran data pemilih, kesiapan SDM, sarana prasarana, anggaran, hingga pemanfaatan teknologi informasi. 

Khusus kesiapan SDM, mantan Sekretaris DKPP menjabarkan jumlah penyelenggara KPU, mulai dari komisioner hingga ASN, PPNPN serta jumlah petugas ad hoc. Disampaikan juga akhir masa jabatan dari masing-masing penyelenggara ditiap tingkatan tersebut, berikut potensi yang mengikutinya. 

Sementara untuk kesiapan sarana dan prasarana pria yang juga sempat bertugas di Bawaslu RI tersebut juga menyampaikan jumlah gedung dan gudang yang telah dimiliki oleh KPU, juga berapa yang masih pinjam pakai serta sewa. “Karena walau tidak berkaitan dengan tahapan election, namun seperti gudang ini erat kaitannya dengan logistik,” kata Bernad.

Diluar itu, Bernad pada kesempatan ini juga menyampaikan fokus KPU dalam mengembangkan serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sebagai bagian dari kerja kepemiluan yang memberikan kemudahan bagi penyelenggara, peserta juga masyarakat.  

Dia juga menegaskan pentingnya dukungan Kementerian/Lembaga dalam hal penyiapan dasar hukum juga persiapan lain baik untuk pemilu maupun pemilihan. 

Diakhir paparannya, Bernad menyampaikan tentang tantangan/potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan pemilu maupun pemilihan nanti, meliputi kesiapan bahan baku logistik juga tantangan lain seperti penyelenggara rekrutmen badan ad hoc hingga kondisi alam dan non alam. “Terkait usulan revisi terbatas UU Pemilu dan UU Pemilihan, mulai hari pemungutan suara, penggunaan sistem informasi, fasilitasi kampanye, dana kampanye, juga syarat pencalonan dan jumlah DPT di TPS,” tutup Bernad.

Mewakili Sekjen Bawaslu RI, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, La Bayoni mengapresiasi simulasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang telah disampaikan KPU RI. Bawaslu sendiri menurut dia fokus pada tiga hal, pertama problematik permasalahan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, Persiapan 2024 dan peran pemerintah.  

Sementara itu Bahtiar sepakat dengan perlu adanya penyederhanaan administrasi kepemiluan sebagai upaya untuk membantu proses kepemiluan. Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 menurut dia beban kerja timbul akibat kompleksnya administrasi kepemiluan. “Karena itu juga salah satu sumber beban kerja, terutama (bagi petugas) ad hoc. Kami memahami itu, kerjanya luar biasa,” kata Bahtiar. (Original Posted by humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)