KPU PACITAN TETAPKAN DPB AGUSTUS 2021 SEBANYAK 466.048

PACITAN - Pada hari Jum'at (27/8/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bagian Bulan Agustus Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Pacitan. Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Dikarenakan masih masa PPKM, rapat koordinasi tersebut dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring), turut menghadirkan Bawaslu Kabupaten Pacitan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan.

Adapun hasil rapat koordinasi yakni Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 466.048 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 231.286 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 234.762 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 171 Desa/Kelurahan. (TIM HK)