JELANG FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH, KPU PACITAN KOORDINASI DENGAN DESA

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Menjelang diaadakannya Fasilitasi Pendidikan Pemilih (FPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi dengan beberapa desa yang ditunjuk. Koordinasi tersebut dilakukan mulai tanggal 13 – 16 Agustus 2021. “Sesuai keputusan pleno, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mendapat amanah melakukan koordinasi dengan enam desa yang ditunjuk,” jelas Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Selasa (17/8/2021). 

Dijelaskan, kegiatan FPP tersebut sesuai  surat keputusan KPU RI maupun pleno KPU Pacitan. Intinya, Kabupaten Pacitan masuk dalam partisipasi masyarakat di bawah 70 persen. Sehingga, kegiatan tersebut dilakukan di desa-desa yang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, angka parmasnya rendah. “Awalnya, dari 171 desa dan kelurahan dilakukan perangkingan angka parmas. Hasilnya, ditetapkan enam desa menjadi lokus kegiatan,” imbuh Iwit W. Santoso.

Keenam desa tersebut adalah Desa Kebondalem (Kecamatan Tegalombo), Desa Petungsinarang (Kecamatan Bandar), Desa Gasang (Kecamatan Tulakan), Desa Klepu (Kecamatan Sudimoro, Desa Dersono (Kecamatan Pringkuku) dan Desa Kebonsari (Kecamatan Punung). Dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan diikuti 25 orang peserta. Jumlah tersebut nantinya mewakili beberapa segmen di masing-masing desa. Misalnya, segmen perempuan, pemilih pemula, dll.

Lebih lanjut Iwit W. Santoso mengungkapkan, hasil koordinasi tersebut mendapatkan respon positif dari semua kades. Termasuk teknis kegiatan agar dilakuakn secara tatap muka. Sebab, jika dilakukan secara daring, kurang efektif. Sebab, masih ada beberapa lokasi di desa yang belum terjangkau sinyal seluler. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Menjelang diaadakannya Fasilitasi Pendidikan Pemilih (FPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi dengan beberapa desa yang ditunjuk. Koordinasi tersebut dilakukan mulai tanggal 13 – 16 Agustus 2021. “Sesuai keputusan pleno, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mendapat amanah melakukan koordinasi dengan enam desa yang ditunjuk,” jelas Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Selasa (17/8/2021). 

Dijelaskan, kegiatan FPP tersebut sesuai  surat keputusan KPU RI maupun pleno KPU Pacitan. Intinya, Kabupaten Pacitan masuk dalam partisipasi masyarakat di bawah 70 persen. Sehingga, kegiatan tersebut dilakukan di desa-desa yang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, angka parmasnya rendah. “Awalnya, dari 171 desa dan kelurahan dilakukan perangkingan angka parmas. Hasilnya, ditetapkan enam desa menjadi lokus kegiatan,” imbuh Iwit W. Santoso.

Keenam desa tersebut adalah Desa Kebondalem (Kecamatan Tegalombo), Desa Petungsinarang (Kecamatan Bandar), Desa Gasang (Kecamatan Tulakan), Desa Klepu (Kecamatan Sudimoro, Desa Dersono (Kecamatan Pringkuku) dan Desa Kebonsari (Kecamatan Punung). Dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan diikuti 25 orang peserta. Jumlah tersebut nantinya mewakili beberapa segmen di masing-masing desa. Misalnya, segmen perempuan, pemilih pemula, dll.

Lebih lanjut Iwit W. Santoso mengungkapkan, hasil koordinasi tersebut mendapatkan respon positif dari semua kades. Termasuk teknis kegiatan agar dilakuakn secara tatap muka. Sebab, jika dilakukan secara daring, kurang efektif. Sebab, masih ada beberapa lokasi di desa yang belum terjangkau sinyal seluler. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)