USAI pelantikan dan gelar pasukan ratusan PPS, sepekan terakhir giliran dibukanya rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sesuai aturannya, Pantarlih ini jumlahnya: satu orang untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tentu, totalnya ribuan! Seluruhnya berdomisili di TPS yang rencananya akan ditempatkan. Tidak bisa berasal dari wilayah lain.
Senin (30/1), seluruh komisioner bertugas turun monitoring ke wilayah. Mengecek proses rekrutmen Pantarlih. Saya sendiri, mendapat tugas turun ke Kecamatan Donorojo, Punung dan Pringkuku. Tiga kecamatan ini saya monitor sejak sore hingga malam hari. Teman-teman di PPK, begitu antusias dalam mengawal proses rekrutmen Pantarlih yang domainnya ada di teman-teman PPS yang belum lama dilantik.
Di tiap-tiap kecamatan yang saya datangi, ditunjukkan grafik jumlah pendaftar di tiap-tiap TPS. Ada yang pendaftarnya satu orang di satu TPS. Ada yang pendaftarnya banyak meski untuk satu TPS saja. Bahkan ada yang belum ada pendaftar sama sekali. Selain memastikan keterpenuhinya jumlah pendaftar, beberapa hal juga saya diskusikan dengan teman-teman PPK. Saya juga berkesempatan meninjau langsung perkembangan rekrutmen di PPS Donorojo. Semangatnya tinggi sekali! Dikerjakan dan dipantau sampai malam-malam.
Proses pendaftaran Pantarlih ini ditutup pada Selasa (31/1) pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, seluruh PPS melakukan penelitian administrasi untuk berkas-berkas calon Pantarlih tersebut. Dari pantauan saya kepada teman-teman PPK, berkas administrasi Pantarlih tidak ada masalah. Lengkap. Hanya saja, kendala yang terjadi adalah banyak ditemukan pendaftar calon Pantarlih ini berdomisili di luar TPS. Sehingga menuntut teman-teman PPS segera melakukan penggantian dengan melakukan penunjukan sesuai aturan yang ada.
Proses penelitian administrasi ini memakan waktu dua hari. Sejak Rabu (1/2) hingga Kamis (2/2). Dan pada Jumat (3/2), calon Pantarlih ini diumumkan kepada khalayak luas. Di masing-masing PPS menempelkan pengumuman ini. Tahapan selanjutnya adalah persiapan pelantikan Pantarlih.
Namun, pada Sabtu (4/2), ditetapkan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Melalui aturan ini, pelantikan Pantarlih dijadwalkan pada Minggu (12/2).
Aturan ini sekaligus mengatur berkaitan dengan pemetaan dan restrukturisasi TPS. Sehingga, Pantarlih yang telah diumumkan, akan disesuaikan dengan jumlah TPS hasil restrukturisasi. Dari kondisi tersebut, dalam sepekan ke depan, dilakukan proses pemetaan dan restrukturisasi TPS. Usai ditetapkan finalisasi jumlah TPS hasil pemetaan, baru ditetapkan nama-nama calon Pantarlih yang akan dilantik.
Selain berkaitan dengan rekrutmen Pantarlih, beberapa agenda krusial juga dilakukan KPU Pacitan dalam sepekan terakhir. Seperti pada Rabu (1/2) dilakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu dan seluruh partai politik di Pacitan. Berkaitan dengan munculnya tanggapan masyarakat mengenai pencantuman nama dalam Sipol.
Pada Kamis (2/2), KPU Pacitan juga melantik pengganti antar waktu (PAW) PPS Desa Nawangan, Kecamatan Nawangan. Pelantikan ini dipusatkan di RPP KPU Pacitan, setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi kepada calon PAW PPS. Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya surat pengunduran diri dari salah seorang PPS Desa Nawangan.
Bakda salat Jumat (3/2), saya bersama ketua, divisi rendatin beserta seluruh jajaran Subbagian Rendatin, menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan. Agenda utamanya: pembahasan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024. Dalam rapat di ruang sekda ini, hadir sejumlah pihak yang merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pacitan.
Di sisi lain, menjelang pelaksanaan tugas Pantarlih, pada pekan kemarin KPU Pacitan juga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada PPK berkaitan dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Bimtek yang digelar pada Sabtu (4/2) ini, selanjutnya diadopsi dengan kegiatan yang sama di tingkat kecamatan oleh teman-teman PPK. Tepatnya Minggu (5/2), bimtek serupa dijalankan teman-teman PPK kepada PPS.
Bimtek di akhir pekan ini, saya berkesempatan memonitoring pelaksanaannya di Kecamatan Donorojo dan Kecamatan Punung. Acara ini sekaligus momen perdana berkumpulnya seluruh PPS dalam satu forum. Selain memberikan pengarahan umum, dalam kesempatan itu pula saya sampaikan perkenalan diri. Termasuk ungkapan kebahagiaan saya bisa berinteraksi secara langsung dengan teman-teman PPS di tiap-tiap kecamatan tersebut.
Saya berupaya memberikan energi positif kepada teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa. Dalam bekerja, mereka tidak berjalan sendirian. Akan tetapi seluruhnya dalam satu garis koordinasi hierarkis dengan KPU Pacitan. (*)