Rekapitulasi Hasil 25 Hari Vermin

oleh: Aswika B. Arfandy*)

 

AKHIR pekan ini saya mendapat undangan untuk ke Kepanjen, Kabupaten Malang. Kebetulan, berbarengan dengan jadwal tandingnya klub bola kebanggaan masyarakat Malang: Arema FC. Lawannya, Persib Bandung. Tajuknya, laga pekan ke-9 Liga 1 2022-2023.

Tentu, saya tidak akan membahas mengenai pertandingan bola bergengsi ini. Tetapi, sebagai orang yang pernah tinggal di bumi Arema, saya kembali merasakan aura heroik ketika Arema berlaga. Melihat semangat “Singo Edan” yang membara dari para Aremania dan Aremanita-sebutan untuk supporter Arema-. Saya selalu berbahagia berada di tengah hiruk pikuk saudara-saudara Kera Ngalam.

Pertandingan itu berlangsung Minggu (11/9) sore. Di stadion Kanjuruhan. Tidak jauh dari lokasi tempat saya mengikuti acara. Sejak pagi, lalu lalang konvoi berseliweran di jalanan. Mereka mengenakan dresscode nuansa biru-warna kebesaran Arema-. Pun di hotel tempat saya menginap. Mulai resepsionis, sekuriti, chef hingga staf hotel, menggunakan jersey Arema. Larut dalam semangat yang sama. Semangat salam satu jiwa!

Mungkin, terlalu banyak yang bisa diceritakan mengenai saya dan Malang. Namun, kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai undangan dari KPU Jawa Timur yang mengumpulkan 38 KPU kabupaten/kota se-provinsi di Malang kali ini. Gambaran mengenai suasana Arema di atas, sebagai pembuka tulisan saja. Sekaligus sedikit luapan rindu saya dengan Malang.

Saya hadir bersama ketua, divisi teknis penyelenggaraan, kasubbag tekmas serta operator sipol, plus seorang driver. Sejak Sabtu (10/9) hingga Minggu (11/9). Acaranya, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 dari KPU kabupaten/kota oleh KPU provinsi. Dipusatkan di lantai 7 sebuah hotel di Kepanjen.

Untuk diketahui, vermin dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten/kota, telah berakhir pada Jumat (9/9). Tepat 25 hari. Sejak 16 Agustus hingga 9 September. Pada hari terakhir ini, kami di KPU kabupaten/kota, menanti masa penutupan tersebut hingga pukul 23.59 WIB.

Seluruh kerja-kerja administratif selama 25 hari terakhir, akhirnya paripurna. Ditandai dengan ditandatanganinya berita acara hasil vermin tingkat kabupaten/kota, pada lepas malam itu juga. Atau pada Sabtu (10/9) dini hari. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil vermin di tingkat provinsi. Hasil kerja 25 hari tersebut, disatukan melalui proses rekapitulasi yang dipusatkan di bumi Arema.

Pada Sabtu (10/9), masing-masing KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil vermin yang telah dilakukan. Selanjutnya keesokan harinya, dilakukan rekapitulasi untuk masing-masing parpol secara maraton. Di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Masing-masing KPU kabupaten/kota, membaca hasil vermin untuk tiap-tiap parpol secara bergantian. Bergiliran. Awalnya hasilnya dibaca oleh divisi teknis penyelenggaraan. Dilanjutkan divisi hukum dan pengawasan. Hingga terakhir dilanjutkan oleh para ketua.

Seluruh unsur pimpinan di KPU Jawa Timur, hadir secara lengkap. Termasuk adanya proses pengawasan dari satu orang anggota Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo. Meski digelar secara maraton dalam seharian, proses rekapitulasi ini berjalan lancar. Berakhir menjelang malam. Tepat sesuai jadwalnya, 11 September 2022.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi tersebut, disampaikan ke KPU RI melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol), untuk direkapitulasi tingkat nasional. Kurang lebih seperti itulah, gambaran proses vermin dari KPU kabupaten/kota hingga direkap di tingkat provinsi. Kerja administratif selama hampir sebulan yang membutuhkan ketelatenan dan ketelitian.

Dalam sepekan terakhir, sebelum ke Malang, pada Rabu (7/9) saya juga mendapat undangan dari KPU Jawa Timur untuk rakor di KPU Jawa Timur. Undangannya khusus ditujukan kepada divisi hukum dan pengawasan KPU kabupaten/kota se-provinsi. Tajuknya, rakor penanganan dugaan pelanggaran pada proses verifikasi parpol.

Rakor yang dipusatkan di aula kantor KPU Jawa Timur ini, disampaikan sejumlah potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi, khususnya menjelang berakhirnya vermin. Selain potensi pelanggaran, ditekankan pula upaya pencegahan dan penyelesaiannya. Dipimpin langsung Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur Muh Arbayanto, acara ini juga dihadiri Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Serta sejumlah anggota, sekretaris dan pejabat di lingkungan sekretariat KPU Jawa Timur.

Itulah dua kota yang saya datangi dalam sepekan terakhir. Malang dan Surabaya.

Kegiatan lainnya, pada Senin (5/9), KPU Pacitan menerima klarifikasi anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya dari sejumlah parpol. Parpol yang menghadirkan anggotanya untuk diklarifikasi adalah Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai NasDem dan PDI Perjuangan. Seluruhnya menghadirkan secara langsung anggotanya di kantor KPU Pacitan, serta diklarifikasi oleh divisi teknis penyelenggaraan. Prosesnya, dipantau langsung Bawaslu Pacitan serta didokumentasi, baik foto maupun video. Hasil klarifikasi, selanjutnya langsung dituangkan ke dalam Sipol.

Sementara itu, pada hari yang sama, divisi sosdiklih parmas menjadi narasumber sosialisasi penguatan profil pelajar Pancasila (P5) dan calon pemilih pemula di SMK Negeri Pringkuku. Acara yang diikuti seluruh pelajar di SMK tersebut, berlangsung cukup meriah. Pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, menjadi tema utama dalam sosialisasi tersebut.

Upaya ini sekaligus wujud nyata kerjasama yang dibangun KPU Pacitan dengan sejumlah lembaga pendidikan tingkat menengah. Khususnya dalam upaya menciptakan generasi pemilih pemula yang cerdas dalam menyalurkan hak politiknya.

Pleno rutin juga tidak lupa menjadi bagian dari kegiatan pada sepekan terakhir. Pada Kamis (8/9), hari terakhir jadwal klarifikasi anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya, KPU Pacitan berkirim surat pemberitahuan kepada seluruh parpol di Pacitan. Isinya, pemberitahuan mengenai Keputusan KPU Nomor 330 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Keputusan Nomor 259 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi parpol calon peserta pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

Hari terakhir tahapan klarifikasi ini, ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. Baik dari seluruh unsur pimpinan KPU Pacitan, maupun unsur pimpinan di Bawaslu Pacitan. Melekan ini, ditemani kopi dan teh panas untuk menghangatkan suasana. Sinergi yang dibangun antara KPU Pacitan dan Bawaslu Pacitan, diharapkan menjadi kunci pelaksanaan pemilu yang berkualitas di Pacitan. (*)

 

*) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan