PACITAN - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dokumen Hukum di KPU Kabupten Pacitan yang aman, dan terinveratisir, Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Jajaran Suboordninator Hukum KPU Kabupaten Pacitan berinisiasi melakukan pengembangan Sistem Aplikasi dalam pengarsipan Dokumen ini. Bentuk Aplikasi yang dikembangkan ini bernama Sistem Integrasi Dokumentasi dan Arsip Hukum (SIDAKU) dimana seluruh jenis Naskah Dinas yang merupakan produk dari bagian hukum yang telah diterbitkan dapat terintegrasi dalam (satu) wadah aplikasi.
Dengan berbagai persiapan dalam pengembangannya yang telah dilakukan berkali-kali ujicoba, pada akhirnya KPU Kabupaten Pacitan dapat menggelar Launching SIDAKU secara Virtual pada hari Selasa (30/11). Dalam kesempatan KPU Kabupaten Pacitan mengundang Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melelui KPU Provinsi. Dalam kesempatan yang sama acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua KPU Provinsi Jawa Timut Chairul Anam bersama Divisis Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto.
Acara diawali dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Sulis Styorini, dilanjutkan sambutan pengantar oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur. Setelahnya memasuki acara ceremony launching yang ditandai dengan dibunyikan sirine serta pemutaran vidio Teaser SIDAKU oleh Ketua dengan didampingi seluruh anggotanya.
Berikutnya Ketua KPU RI dalam sambutan pengarahannya menyampaikan sangat apresiasi atas munculnya gagasan dalam pengembangan SIDAKU ini, karena kedepannya akan sangat membantu dalam pendokumentasian arsip hukum di KPU Kabupaten Pacitan. Selain bentuk apresiasi, rasa bangga juga disampaikan oleh beliau, dan harapan kedepannya sistem ini juga dapat dikembangkan untuk pendokumentasian arsip seluruh Naskah Dinas yang terintegrasi dengan bagian lain dalam satu lembaga KPU Kabupaten Pacitan.
Sebelum acara selesai Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, juga memberikan sambutan yang sangat apresiatif kepada KPU Kabupaten Pacitan yang telah memberikan inovasi baru dalam pendokumentasian arsip karena merupakan kali pertama dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah melakukan mengembangan SIDAKU ini. (*)