Gelar Bimtek JDIH kepada 38 KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jatim Targetkan JDIH Jawa Timur Menjadi 3 Besar Terbaik

jdih.kpumojokerto-kota--KPU Provinsi Jawa Timur menargetkan untuk bisa meraih 3 besar JDIH terbaik tingkat nasional. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Provinsi Jawa Timur, Yulyani Dewi, dalam acara Bimbingan Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang digelar di Hall Lantai II Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, pada tanggal 20 s/d 21 Oktober 2020.

Dalam bimtek yang dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Kepala Subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut, Yulyani mengatakan bahwa JDIH milik KPU Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan apresiasi yang cukup baik dari KPU RI. “Sejauh ini JDIH kita dianggap sebagai JDIH yang aktif dalam memberikan layanan informasi dokumentasi hukum. Dengan adanya bimtek ini, saya yakin kita bisa meningkatkan kualitas JDIH KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur menjadi lebih baik lagi”,tutur Yulyani. Untuk ke depannya, menurut Yulyani, KPU Provinsi Jawa Timur berharap agar peningkatan kualitas JDIH tersebut nantinya bisa menjadi yang terbaik di antara KPU lainnya. “Kita targetkan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bisa masuk 3 Besar Terbaik di antara KPU se-Indonesia”, tegas Yulyani.

Oleh karenanya, masih menurut Yulyani, seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur perlu mendapatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai mekanisme pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).  “Bimtek ini digelar supaya KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur mampu mengelola JDIH masing-masing secara optimal sehingga bisa mencapai target yang diharapkan”, pungkasnya.

Sementara itu, anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, yang menghadiri Bimtek tersebut, mengungkapkan keyakinannya bahwa JDIH Kabupaten/Kota di provinsi Jawa Timur akan mampu memenuhi target 3 Besar tersebut. "Saya rasa JDIH kita punya potensi untuk bisa masuk 3 Besar, asalkan kita benar-benar konsisten untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota", ucapnya.  (ifa)