jdih-kpu-mojokerto-kota.go.id-KPU Kota Mojokerto mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada hari Kamis, 3 Juni 2021. Acara ini diikuti oleh 38 KPU kabupaten/kota se Provinsi Jawa Timur secara daring. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, ST, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, SE, Kasubbag Hukum, Noor Ifah, SH,MIP, dan operator SPIP, Septi Tri Yaningrum, SH.
FGD SPIP ini dibuka secara resmi oleh komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, SH, MH. Bertindak sebagai narasumber, Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur, Yulyani Dewi, ST, MMT.
Materi yang dibahas dalam FGD ini meliputi dasar hukum dan landasan teori SPIP serta pelaksanaannya secara teknis di lembaga KPU Kabupaten/Kota. Selain pembahasan materi, dalam FGD ini juga dilakukan simulasi pengisian alat bantu SPIP yang akan menjadi dasar pelaporan SPIP Tahunan. Diharapkan, dengan adanya FGD mengenai SPIP ini, akan ada pemahaman yang lebih baik terkait sistem pengendalian internal dan semakin menguatkan akuntabilitas lembaga KPU ke depannya. (ifa)