Divisi Hukum Terima Kunjungan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Mojokerto

jdih-kpu-mojokertokota.go.id—Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengunjungi kantor KPU Kota Mojokerto, Jum’at (1 April 2022). Kedatangan partai yang sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini diwakili oleh Ketua DPK PKP Kota Mojokerto yang baru dilantik, Sri Widodo, dan Bendahara, Indra Mahawijaya. Keduanya diterima oleh komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, ST, di ruang kerjanya, pada Pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan tesebut, Sri Widodo mengungkapkan tujuan kedatangannya ke kantor KPU Kota Mojokerto adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan SK Kepengurusan partai PKP yang terbaru Periode 2021-2026. Sri Widodo juga menjelaskan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah berubah nama menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-11.AH.11.01 TAHUN 2021 tanggal 2 Agustus 2021. “Pengesahan perubahan nama partai PKPI menjadi PKP ini diikuti pula dengan perubahan AD/ART dan susunan personalia Partai Keadilan dan Persatuan Periode 2021-2026”, urai Sri Widodo.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, menyambut baik kunjungan DPK Partai Keadilan dan Persatuan Kota Mojokerto ke kantor KPU Kota Mojokerto. “Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan dari Partai Keadilan dan Persatuan. Dengan adanya penyerahan SK pengurus parpol yang ter-update ini, tentunya akan lebih memudahkan koordinasi antara KPU Kota Mojokerto dengan parpol. Apalagi dalam beberapa bulan ke depan, kita sudah mulai masuk tahapan Pemilu 2024 sehingga diharapkan koordinasi dengan parpol dapat berjalan lancar,” ucap Imam. (ifa)