KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Penilaian Mandiri Kapasitas APIP dan Maturitas SPIP Terintegrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023

jdih-kpu-mojokertokota.go.id--Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP, dan staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Septi tri Yaningrum, S.H., mengikuti kegiatan Rapat Penilaian Mandiri Kapasitas APIP dan Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2023, di Hotel Red Top Convention Center Jakarta, pada tanggal 15-17 Juni 2023.

Rakor yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia ini diikuti Kasubbag yang menangani SPIP dan staf Operator yang menangani SPIP pada 10 KPU Provinsi dan 13 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, salah satunya KPU Kota Mojokerto.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, didampingi oleh Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna dan Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi.

Dalam sambutannya, Anggota KPU, Mochammad Afif menegaskan bahwa kegiatan ini salah satu upaya menjaga kesehatan lembaga dan sistem yang bekerja, serta kualitas atau kinerja yang baik. KPU berkomitmen untuk meningkatkan maturitas SPIP diinternal sebagaimana diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 terkait SPIP sebagai bagian upaya serius KPU. Manajemen aparat pengawasan internal juga, tambah Afif, harus ditingkatkan dan dikuatkan untuk mengimbangi sistem SPIP yang sudah sangat baik.

Rapat ini diisi narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni Auditor Muda Fendhica Nickolan dan Rudolf Gultom, Auditor Pertama Agus Sutisna serta Auditor Madya Hadyianto.

Dalam Rapat Koordinasi ini, peserta dibagi menjadi dua sesi kelas, kelas pertama bimtek pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) terkait penilaian maturitas SPIP pada komponen penetapan tujuan. Kelas kedua, membahas pemenuhan data dukung serta bimtek penilaian mandiri kapabilitas APIP pada enam elemen pemenuhan kapabilitas APIP.(ifa)