Divisi Hukum Mengikuti Workshop SPIP tentang Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2021

jdih-kpu-mojokerto-kota.go.id-Tim Satgas SPIP KPU Kota Mojokerto mengikuti Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Sesi 4 secara daring, pada hari Jum'at, 6 Agustus 2021. Tim Satgas KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, Kasubbag Hukum, Noor Ifah, dan Operator SPIP, Septi Tri Yaningrum.

Pembukaan Workshop SPIP ini sendiri resmi dilakukan pada tanggal 28 Juli 2021 yang lalu dan dibagi menjadi 4 sesi, di mana masing-masing sesi diikuti oleh tim satgas dari KPU Kabupaten/Kota yang masuk dalam Korwil 1 sampai dengan Korwil 4.

Workshop SPIP ini dibuka oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Arbayanto, dan dipandu oleh Koordinator HTH KPU Provinsi Jawa Timur, Yulyani Dewi.

Dalam workshop kali ini, fokus pembahasan adalah mengenai penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Laporan SPIP Tahun 2021. Masing-masing tim satgas KPU Kab/Kota diminta mempresentasikan RTP yang telah disusun untuk direview oleh Tim Satgas SPIP KPU Provinsi Jawa Timur dan dari hasil presentasi tersebut, dipilih RTP Terbaik yang nantinya akan memberikan asistensi penyusunan RTP kepada KPU Kab/Kota lainnya di Korwil masing-masing.

Berdasarkan hasil review KPU Provinsi Jawa Timur, RTP dari KPU Kota Mojokerto dinyatakan sebagai salah satu yang Terbaik untuk Korwil 4 (dua Terbaik lainnya adalah KPU Kota Kediri dan KPU Kota Probolinggo). (ifa)