jdih-kpu-mojokertokota.go.id—Memasuki pertengahan tahun, Divisi Hukum KPU Kota Mojokerto melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Semester I Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Kota Mojokerto Tahun 2022, pada Jum’at (3 Juni 2022).
Rapat Kerja Evaluasi ini digelar di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto dan dihadiri oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kota Mojokerto. Menurut anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, rapat evaluasi semester I atas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kota Mojokerto ini bertujuan agar mengetahui sejauh mana progress yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi selama periode bulan Januari s/d Juni 2022.
“Selama semester I Pengelolaan JDIH KPU Kota Mojokerto Tahun 2022, sejumlah Surat Keputusan baru dan beberapa kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan juga sudah kita unggah ke website JDIH KPU Kota Mojokerto,” urai Imam. Menurut Imam, meskipun sejumlah SK baru telah ditambahkan di website JDIH KPU Kota Mojokerto, namun masih ada kendala di mana beberapa SK KPU Kota Mojokerto yang lama ternyata sulit untuk di-download. “Kami mendapat sejumlah keluhan dari rekan-rekan parpol yang ingin mengunduh SK lama, mereka tidak dapat mengunduh SK-SK lama di website JDIH KPU Kota Mojokerto, terutama terkait SK Hasil Pemilu 2019 dan SK Lokasi TPS Pemilu 2019,” imbuhnya.
Imam menjelaskan, kendala ini sudah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim. “Saat ini masih ada proses maintenance tampilan website JDIH KPU. Itulah sebabnya sejumlah SK lama belum bisa diakses oleh masyarakat ataupun parpol yang membutuhkannya. Oleh karenanya, sembari menunggu proses maintenance selesai, sementara ini untuk memenuhi permintaan data SK, masyarakat dapat secara langsung mengajukan permintaan data melalui desk PPID,” pungkas Imam. (ifa)