Selasa, 14 Desember 2021 – KPU Kota Tegal menerima kunjungan kehormatan dari Divisi Hukum dan Pengawasan: Muslim Aisha dengan didampingi Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah: Dewanto Putro Adhi permana.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuiarni dilanjutkan pengarahan monitoring evaluasi kerja Divisi Hukum oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum: Muslim Aisha. Ada tiga point penting dalam pertemuan tersebut, diantaranya identifikasi kebutuhan Keputusan untuk menghadapi Pemilihan 2024, review keputusan Pilkada terakhir, serta penyusunan Keputusan menurut Keputusan KPU Nomor 1442 Tahun 2019. Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Anggota, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kota Tegal. Selain itu hadir pula anggota dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Tegal.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tegal: Moh. Mansur Syariffudin menegaskan bahwa KPU Kota Tegal sudah memenuhi ketiga komponen tersebut. Menjelang pergantian tahun 2021 – KPU Kota Tegal telah berupaya melakukan pemetaan identifikasi kebutuhan regulasi keputusan yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan Pilkada/Pemilihan di Kota Tegal. Untuk menjawab kebutuhan pelaksanaan Pilkada sukses tanpa ekses, KPU Kota Tegal ke depan akan mekukan kajian guna melahirkan produk hukum yang dibutuhkan dalam pemiihan.