Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Senin, 29 November 2021 KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum & Pengawasan dan Divisi Teknis hadir se-Jawa Tengah, serta perwakilan pengurus partai politik di wilayah Jawa Tengah dengan narasumber Anggota KPU RI Divisi Teknis; Evi Novida Ginting Manik (Komisioner KPU RI dan Biro Teknis KPU RI; Andi Kresna.

 

Evi Novida Ginting Manik dalam paparannya menyampaikan bahwa KPU RI telah melakukan evaluasi dari pelaksanaan tahapan pemilu di tahun 2019. Ada wacana penyederhanaan proses pendaftaran partai politik untuk pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024. Pendaftaran Partai politik diwacanakan akan dilaksanakan secara Sentralistik di KPU RI.

 

Adapun dalam proses verifikasi administrasi terdapat data ganda maka akan diselesaikan melalui sistem yang sudah disiapkan oleh KPU RI. Adapun proses klarifikasi atas temuan data keanggotaan ganda akan dihapus. Novida menegaskan bahwa out put dari verifikasi adalah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Partai Politik dihimbau agar mempersiapkan diri untuk mempersiapkan kebutuhan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024, salah satunya dengan input data anggota ke sipol. Untuk memenuhi azaz keadilan bagi semua partai, KPU RI membuat peraturan baru adanya tahapan persiapan selama 120 Hari (empat bulan) sebelum dibukanya pendaftaran partai politik peserta pemilu dengan membuat helpdesk guna membantu memenuhi persyaratan input sipol. Evi Novida Ginting Manik menegaskan bagi partai politik yang tidak lolos proses administratif tidak akan lanjut untuk mengikuti proses verifikasi faktual.

 

Biro Teknis KPU RI menambahkan, pemutakhiran data parpol berkelanjutan secara elektronik akan dimulai pasca verifikasi keanggotaan parpol. Program tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan parpol pada pemilu tahun 2019. Parpol dihimbau untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.