Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2022

Sragen, (30/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan Rapat Koordinasi diselenggarakan via Zoom Meeting. Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Biro Perundang-undangan (PUU) Sekretariat KPU RI, Nur Syarifah.

 

Kegiatan Rapat Koordinasi diibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah agar tetap konsisten dan semakin optimal dalam pengelolaannya.

 

Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan Pemaparan terkait perkembangan pengelolaan JDIH  KPU se Jawa Tengah bahwa Perkembangan pengelolaan JDIH KPU se Jawa Tengah berjalan dengan baik dan konsisten, namun masih memiliki beberapa catatan perbaikan kedepan untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang optimal kepada publik.

 

Nur Syarifah selaku Kepala Biro PUU Sekretariat KPU RI, menyampaikan masukan dan arahan dalam evaluasi pengelolaan JDIH yang diantaranya berkaitan dengan Organisasi, Sumber Daya Manusia, Pengarsipan Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfataan TIK serta inovasi-inovasi yang harus dilakukan mengelola JDIH.

 

“Pada prinsipnya pengelolaan JDIH tetap memperhatikan keseragaman yang diatur dalam pedoman teknis pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU”. Terang Nur Syarifah.

 

Tim Redaksi

JDIH KPU Kabupaten Sragen