KPU Kota Semarang Mengikuti Rapat Kerja Pengelolaan Konten Jdih Dan Kehumasan Di Media Sosial
Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id Kamis (29/7). KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Kerja Pengelolaan Konten Jdih Dan Kehumasan Di Media Sosial yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota.
Acara ini, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudjarat), dan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha), peserta 35 Kabupaten/Kota terdiri dari anggota divisi hukum, Kasubag Hukum beserta staf dan Kasubag Teknis Hupmas beserta staf.
Dalam pembukaan, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa dalam era dunia digital, konten pada media sosial adalah sebuah kebutuhan, untuk itu KPU Kabupaten/Kota harus mampu menjawab tantangan untuk bisa mengelola sendiri media sosial dan sekaligus menjadi kreator konten untuk media sosial.
Pada kesempatan kali ini materi dari rapat kerja berupa coaching clinic dengan narasumber dari Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah (Dafidh Sanjana) dengan materi mengenai pembuatan konten JDIH di media sosial menggunakan aplikasi Canva.
Dafidh Sanjana menjelaskan tentang pentingnya desain dalam sebuah konten media sosial supaya bisa meningkatkan engagement dari follower media sosial. Lebih lanjut dalam coaching clinic ini Dafidh Sanjana memaparkan tentang dasar-dasar penggunaan Canva sehingga bisa menghasilkan sebuah desain konten yang menarik.